Morut-Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Hj Warda Dg Mamala, SE memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Morut Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024,Jumat (29/12/2023) siang.
Adapun ketiga anggota DPRD yang dilantik tersebut, adalah kader Partai Golkar, Eligems Saino MM, menggantikan Hj Megawati Ambo Asa SIP MH. Selanjutnya, Nur Achmad Jacub dari Partai Gerindra menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Helen. Sementara itu, dari PKB,Windi Anastasia Aras menggantikan Jeffisa Putra.
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menjelaskan, proses pengajuan ketiga anggota DPRD Morut PAW telah melalui mekanisme administrasi yang ada. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri dan lebih peka terhadap perkembangan yang terjadi dimasyarakat.
“Kami berharap kepada saudara-saudari sekalian, untuk selalu peka dan mampu mencermati terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi, dan sanggup menyalurkan aspirasi dan keinginan sesuai dengan harapan masyarakat banyak, “pintanya.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Hadir dalam pelantikan PAW tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemda Morut, Ir Ridwan Nonci, sejumlah anggota DPRD Morut, serta tamu undangan lainnya. (*/NAL)






