Bolmong-Terkait adanya pernyataan Aleg DPRD Bolmong tentang pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) ilegal di Pemkab Bolmong, Ketua Dekab Bolmong, Welty Komaling akhirnya angkat suara.
Welty menegaskan, bahwa pengadaan Mobnas sudah sesuai prosedur dan telah dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong.
“Siapa bilang pengadaan tidak dibahas? Saya luruskan bahwa pengadaan mobnas itu legal dan dibahas dalam badan anggaran dewan, ” ungkap Welty Komaling. Minggu 7 Mei 2023.
Welty menuturkan, adanya pernyataan ilegal dari aleg Fraksi Nasdem Bolmong, itu karena yang bersangkutan mungkin tidak hadir saat ada agenda pembahasan. Sehingga dia tidak mengetahui adanya agenda pembahasan di Banggar.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Mungkin saat pembahasan di Banggar lalu, yang bersangkutan Masri Dg Masengi tidak berada ditempat, sehingga bisa jadi dia tidak tahu menahu pengadaan sudah tertata dalam anggaran dan telah disetujui oleh Dekab Bolmong,” terang Welty Komaling.
Bahkan menurut Welty, pernyataan Aleg Fraksi Nasdem tersebut sangat tendensius. Apalagi ada bahasa ilegal, yang belum tentu benar, karena posisinya dia tidak mengetahui agenda kerja di Banggar.
Hal senada juga dilontarkan oleh stafsus bupati, Hi. Yusuf Mooduto. Dia mengatakan, bahwa pernyataan aleg Fraksi Nasdem tentang pengadaan Mobnas ilegal sangatlah tidak rasional.
“Sudah hampir setahun kendis digunakan, tapi baru sekarang dipersoalkan, ” ujar Mooduto.
Apalagi, kata Mooduto, pengadaan mobil dinas itu harus dibahas melalui DPRD Bolmong.
”Apabila ada anggota dekab yang menyatakan bahwa pengadaan itu ilegal, maka pasti dia itu tidak masuk dalam Badan Anggaran, atau alpa saat pembahasan, atau dia tidur saat dilakukan pembahasan,” jelas Yusuf Mooduto, yang juga mantan Aleg DPRD Bolmong 2 periode. (*Wdr)








