Pohuwato – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pohuwato, berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pohuwato. Senin (31/01/2022).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Pohuwato, KPLP Lapas Pohuwato, Franki G. Ma’ruf, didampingi Komandan Jaga dan Anggota Regu Pengamanan memberikan pengarahan kepada WBP Lapas Pohuwato.
Pada kesempatan ini KPLP menyampaikan serta memberi penguatan kepada WBP mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
KPLP Lapas Pohuwato juga menyampaikan kepada WBP untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan kamar dan blok hunian, serta untuk saling bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (*/HS)
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
- Komisi I Deprov Gorontalo Lakukan Kunker ke Desa Alale, Tinjau Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih
Sumber : Humas Lapas Pohuwato








