Pohuwato – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pohuwato, berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pohuwato. Senin (31/01/2022).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Pohuwato, KPLP Lapas Pohuwato, Franki G. Ma’ruf, didampingi Komandan Jaga dan Anggota Regu Pengamanan memberikan pengarahan kepada WBP Lapas Pohuwato.
Pada kesempatan ini KPLP menyampaikan serta memberi penguatan kepada WBP mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
KPLP Lapas Pohuwato juga menyampaikan kepada WBP untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan kamar dan blok hunian, serta untuk saling bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (*/HS)
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
- Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Sumber : Humas Lapas Pohuwato








