Pohuwato – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pohuwato, berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pohuwato. Senin (31/01/2022).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Pohuwato, KPLP Lapas Pohuwato, Franki G. Ma’ruf, didampingi Komandan Jaga dan Anggota Regu Pengamanan memberikan pengarahan kepada WBP Lapas Pohuwato.
Pada kesempatan ini KPLP menyampaikan serta memberi penguatan kepada WBP mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
KPLP Lapas Pohuwato juga menyampaikan kepada WBP untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan kamar dan blok hunian, serta untuk saling bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (*/HS)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Sumber : Humas Lapas Pohuwato








