Jakarta-Lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, berhasil menerbitkan 1,2 juta sertipikat tanah di sepanjang tahun 2025.
Capaian ini mendorong jumlah bidang tanah terdaftar secara Nasional mencapai 97,4 juta bidang, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Berbagai program sertipikasi, termasuk redistribusi tanah, konsolidasi tanah, hingga pendataan tanah ulayat, terus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
Melalui pelaksanaan program yang terencana, pengawasan yang optimal, serta sinergi pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis








