Bandung-Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Unit Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai Permasalahan Eksekusi Perdata di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/03/2024).
Forum ini merupakan lanjutan kegiatan identifikasi atas permasalahan eksekusi perdata yang telah dilakukan sebelumnya yang membahas mengenai isu pembentukan Badan Khusus dalam melaksanakan sebuah Eksekusi.
“Diharapkan koordinasi antara K/L yaitu antara pelaksana eksekusi dengan satuan pengamanan menjadi bagian yang diprioritaskan dan dibahas,” jelas Asdep Koordinasi Hukum Internasional, Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar saat membuka koordinasi di Bandung, Jawa Barat.
Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam menambahkan pembahasan Pembentukan Badan Eksekusi Perdata ini adalah bagian studi komparatif terhadap negara-negara yang telah membentuk badan atau unit khusus dalam pelaksanaan eksekusi perdata yang tujuannya mencari formula terbaik dalam implementasi pelaksanaan eksekusi perdata di Indonesia.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sebuah identifikasi yang dapat dianalisa dan menjadi bahan rekomendasi Menko Polhukam. Sehingga tujuan akhirnya yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya dalam hal pelaksanaan eksekusi di Indonesia dapat meningkat yang diiringi dengan terjaminnya iklim investasi di Indonesia.” terangnya.
Forum dihadiri oleh Para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Panitera di wilayah Provinsi Jawa Barat serta juga menghadirkan Staf Khusus Mahkamah Agung Dr. Aria Suyudi, SH, LL.M dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung YM Dr. Barita Lumban Gaol. (*)






