Manado – Seorang remaja berinisial IA (18) warga Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan II Kecamatan Malalayang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, sopir angkutan kota (angkot) ini kedapatan oleh Tim Macan bersama Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado, membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik. Remaja putus sekolah ini diamankan saat berada di Jalan Sam Ratulangi Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Bank Sinar Mas, Rabu (18/8) sekitar 02.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Mapan Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli di Kecamatan Wenang. Saat berada Jalan Sam Ratulangi tepatnya di depan Bank Sinar Mas, Tim melihat kendaraan angkot yang dikendarai pelaku gerak geriknya mencurigakan.
Kemudian salah satu anggota Tim turun dari mobil dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau badik yang disimpan pelaku di samping tempat duduknya. Selanjutnya, remaja yang diketahui sudah dalam pengaruh lem Ehabond ini digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel. “Saat anggota melakukan interogasi, pelaku mengaku kalau sajam tersebut adalah miliknya. Karena pelaku takut, bahwa anggota akan melakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya menyimpan sajam miliknya di pintu bagian kanan kendaraan tersebut,” pungkasnya. (Dwi)
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia








