Manado – Seorang lelaki berinisial RW alias Ridwan (35) warga Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang, kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolresta Manado. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, sedang menjual judi togel sidney online di Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang, tepatnya di Lorong Sakura, Kamis (22/7) sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli. Tiba tiba mendapat informasi dari masyarakat, kalau di Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang, tepatnya di Lorong Sakura, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, pelaku tak berkutik saat diamankan dirumahnya bersama bersama barang bukti satu unit handphone, satu buku rekapan togel, dan sejumlah uang tunai.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








