Manado – Seorang lelaki berinisial VM alias Veinal (19) Warga Desa Waori Jaga lX Kecamatan Wori, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, VM ini kedapatan dalam operasi rutin Kepolisian yang digelar oleh Satuan Lalulintas di jalan Sasuit Tubun Kecamatan Wenang, Kamis (22/08) pagi tadi.
Menurut data dan ketarangan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat anggota Satuan Lalulintas yang sedang menggelar operasi rutin di jalan Sasuit Tubun Kecamatan Wenang. Tiba tiba salah satu anggota melihat seorang lelaki sedang mengendarai sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan. Melihat hal tersebut, anggota langsung memberhentikan kendaraan yang dikendarai lelaki tersebut.
Nah,, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat terhadap pelakau, anggota mendapati satu buah sajam jenis pisau besi putih dengan sarung berwarna merah didalam bagasi motor yang dikendarainya.
Melihat kejadian tersebut, Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawesel saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Andri Permana SIK, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dijaring saat pelaksanaan operasi lalulintas dan saat ini dalam proses pemeriksaan di Mapolresta Manado”, pungkasnya. (Dwi)






