Manado – Seorang lelaki berinisial AN alias Andika (35) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan X Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wanea. Pasalnya, buruh bangunan ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih saat dilakukan penggeledahan badan oleh Tim Rayon Polda Sulut. Ia diringkus saat berada di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan III Kecamatan Wanea, Minggu (7/2) sekitar 23.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Rayon Polda Sulut, sedang melakukan patroli di seputaran lokasi kejadian. Tiba tiba pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor secara ugal ugalan, melintas dan hampir menabrak salah satu anggota.
Sontak Tim langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan pelaku. Nah,,, saat dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Kemudian pria bertato ini bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea Bartolomeus Dambe, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut






