Manado – Seorang lelaki berinisial RU (26) warga Desa Tikela Jaga III Kabupaten Minahasa, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini tertangkap tangan oleh Tim Gagak Hitam Polresta Manado, membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih saat berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang, tepatnya di Zero Point, Kamis (17/6) sekitar 00.57 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Gagak Hitam Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli. Kemudian, tim yang dipimpin Aipda Budi Lakoro ini melihat ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di seputaran Zero Point’ Kecamatan Wenang.
Lalu Tim berhenti dan melakukan penggeledahan badan terhadap sekelompok anak muda tersebut. Alhasil, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih, yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya, pria bertato ini bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






