Minut-Di tengah derasnya kritik publik terhadap rawannya penyimpangan dana desa, Kecamatan Kema justru tampil mencuri perhatian. Bukan karena masalah, tapi karena solusi.
Sebuah inovasi lokal bernama ‘JGKWL Si Papa Dade’ singkatan dari JaGa KaWaL awaSI PengelolAan PenggunAan DAna DEsa telah mengubah wajah pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas celah korupsi.
Di balik terobosan ini, Camat Kema, Daniel Kumenaung, telah menjadikan program tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan tegas Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, soal pentingnya pengawasan maksimal atas penggunaan anggaran di desa.
“Kami ingin setiap rupiah dandes menyentuh masyarakat, bukan hilang di jalan. Karena itu, sistem ini kami bangun agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan,” tegas Daniel.
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
- Ondang Dan Tumundo Mundur, Michael Sondakh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bitung
Inovasi ‘Si Papa Dade’ menetapkan syarat yang ketat bagi desa sebelum bisa mencairkan dana di Bank SulutGo. Mulai dari SPP dan permohonan resmi, desa harus melalui serangkaian verifikasi administratif.
Rekomendasi camat menjadi kunci pencairan, dan itu hanya diberikan setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan sah.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh perangkat desa hukum tua, sekretaris, bendahara, hingga Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) wajib terlibat aktif dan bertanggung jawab penuh.
Setelah kegiatan rampung, desa harus menyerahkan laporan lengkap yang mencakup dokumentasi kegiatan (foto dan baliho agenda), bukti pembayaran pajak (PPN dan PPh), serta bukti serah terima pekerjaan antara PKA dan hukum tua.
“Ini bukan sekadar dokumentasi. Semua ini menjadi dasar pencairan dana berikutnya dan mempermudah proses audit oleh Inspektorat,” jelas Daniel.
Daniel mengakui, penerapan awal sempat menuai resistensi dari beberapa desa. Namun berkat ketegasan dan konsistensi pengawasan, paradigma mulai berubah.
Kini, ‘Si Papa Dade’ dipandang sebagai sistem pengawasan yang efektif dan mulai dilirik kecamatan lain sebagai model pengelolaan dana desa yang ideal.
“Transparansi dan akuntabilitas semakin kuat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi membangun budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.
Dengan sistem yang berlapis dan terstruktur, Kecamatan Kema membuktikan bahwa integritas dan pengawasan bisa berjalan seiring dengan pembangunan. (T3)







