Sulut – Pj Sekdaprov Sulawesi Utara Asiano Gamy Kawatu mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri sekaligus membuka kegiatan penginputan anggaran tahun anggaran 2022 pada aplikasi Financial Management Information System (FMIS) di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (15/12/2021).
Pada kesempatan itu, Pj Sekdaprov Kawatu membacakan sambutan Gubernur Sulut yang menerangkan bahwa penginputan anggaran merupakan tanggungjawab semua perangkat daerah.
“Ini menjadi tanggungjawab bersama, sebagai pengelola keuangan di Perangkat Daerah masing-masing, untuk menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sebagai bentuk fisik keabsahan sebuah kinerja yang telah dijalankan dan diselenggarakan,” katanya.
“Oleh karenanya, Saya harapkan agar semua Perangkat Daerah bisa menyelesaikan pelaporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” lanjut Kawatu.
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
- Supit Mengaku Masih Ketua Nasdem Bitung, Ketua KPU Sebut di Sipol Masih Belum Ada Perubahan
- 3 Unit Kendaraan Dinas Damkar Dan 1 Unit Dari PT Futai Padamkan Rumah Warga Tanjung Merah Yang Terbakar
Diketahui, penginputan anggaran Tahun 2022 telah dilaksanakan melalui penggunaan Aplikasi SIPD beberapa waktu yang lalu.
Saat ini BKAD Sulut melakukan terobosan perihal penginputan kembali Anggaran T.A. 2022 melalui aplikasi yang telah dibuat, yaitu aplikasi Financial Management Information System, dengan tujuan mempermudah setiap Perangkat Daerah di lingkup pemerintah provinsi untuk melakukan penatausahaan, pelaporan dan pertanggunjawaban pengelolaan keuangan.
“Aplikasi ini sebagai media kontrol BKAD terhadap seluruh administrasi pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh setiap Perangkat Daerah,” terangnya mengapresiasi penggunaan aplikasi FMIS.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan tersebut dijelaskan bahwa yang mendasari pelaksanaan kegiatan ini adalah seiring dengan perubahan regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah mulai terbitnya PP 12 tahun 2020, Permendagri 77 tahun 2020 dan Kepmendagri 050 tahun 2020.
Adapun yang diundang menjadi peserta dalam kegiatan penginputan anggaran adalah seluruh operator Simda perangkat daerah. (*/JM)








