Inzert : Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK
Minahasa – Kepolisian Resor Minahasa ternyata masih melidik kasus dugaan Gratifikasi di Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang di tangani awal bulan Januari 2022.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK menegaskan, kasus dugaan Gratifikasi ini masih Lidik. “Kasus ini masih dalam penyelidikan.” Ujar Kapolres, Rabu (16/03/2022).
Kasus korupsi penyelidikannya tidak secepat kasus-kasus lain prosesnya. “Kita harus klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti, saksi, dan sebagainya,”Ucap Kapolres.
Diketahui, Polres Minahasa masih terus mendalami kasus dugaan Gratifikasi yang menyeret salah satu Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Rektorat Unima, yakni pejabat Pembantu Rektor (PR) 2 Universitas Negeri Manado (Unima) yang berinisial Prof (SG).
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Kasus yang ditangani penyidik Tipikor di Unit Reskrim Polres Minahasa ini masih di lakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan para saksi.
Kapolres Minahasa menyebutkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan. “Belum masuk penyidikan ya, masih penyelidikan,” kata Kapolres kepada media ini.
Diketahui sebelumnya setelah sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, akhirnya pejabat Pembantu Rektor (PR) 2 (SG.red) akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Tipikor Reskrim Polres Minahasa, Kamis (3/2).
Seharusnya SG diperiksa pada Rabu (5/1) lalu, namun dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap SG.
SG memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Tipikor Reskrim Minahasa, pada pukul 09.00 Wita, yang bertempat diruang Unit 3 Tipikor Polres Minahasa.
Keseriusan Polres Minahasa dalam membongkar Tindak Pidana Korupsi di Wilayah hukumnya banyak mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Banyak masyarakat yang berharap agar semua kasus dugaan Tipikor yang masih menggantung dapat di selesaikan dengan Profesional dan Transparan. (*/Ronny)





