Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran di Polres Minahasa, jangan langgar Kode Etik dan menginstruksikanĀ untuk memberantas habis Judi Online, Ilegal Mine dan Peredaran Narkotika.
Hal itu di katakan Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK, usai kegiatan Sertijab Kapolsek, bertempat di ruang Transatrisna, Jumat (19/08/2022).
Menurut Kapolres Minahasa, penegasanĀ ini menjadi perhatian khusus dalam jajaran Kepolisian Resor Minahasa.
“Tolong jangan melakukan pelanggaran kode etik, disiplin ataupun tindak pidana. Tindak lanjuti, berantas habis, peredaran narkoba, Judi Online, Ilegal Mine, penyalahgunaan BBM”, Tegas Kapolres.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
Dikatakan Kapolres, judi online yang saat ini marak di Indonesia, menjadi perhatian khusus kepolisian. Berdasarkan hasil riset Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut, sejak 2018 hingga Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital.
“Tapi pemberantasan judi online di Indonesia berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus. Jelas Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, perintah Presiden RI, hukum harus ditegakkan se adil adilnya. Kita selaku insan Bhayangkara harus menegakkan itu untuk mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat. Sebab, kasus kasus tersebut diduga masih terjadi sehingga harus diberantas sampai ke akarnya tanpa pandang bulu.
“Intinya, judi online, narkoba, dan ilegal mine, akan menjadi fokus kami dalam menciptakan wilayah Minahasa tetap aman dan kondusif. ” Tutup Kapolres.
Diketahui penegasan ini juga di sampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh Polda termasuk Polres dan Polsek untuk menindak dengan tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian. (Ronny)







