Kapolres Minahasa Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama E-Berpadu

Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK,menghadiri sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama e-Berpadu (Elektonik Berkas Pidana Terpadu) bersama aparatur penegak hukum se-Wilayah Pengadilan Negeri Tondano,bertempat di ruang sidang Pengadilan Tondano, Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat. Rabu (09/11/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube, SH.,MH. di wakili Humas PN Tondano Dominggus Adrian menyampaikan aplikasi e-Berpadu fungsinya adalah membantu layanan yang diberikan pada tahapan pra- persidangan kepada masyarakat melalui elektronik.

” Tentunya dengan adanya aplikasi E-Berpadu ini dapat membantu masyarakat dalam mengikuti persidangan dan tidak datang kekantor pengadilan lagi.” jelasnya.

Ada 6 enam fitur layanan tersedia berupa:
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik.
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik.
3. izin/persetujuan penyitaan secara elektronik.
4. perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik.
5. izin besuk tahanan secara elektronik.
6. permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik.

“Aplikasi ini akan ditambah 2 (dua) fitur lagi yang sudah selesai dikembangkan yakni fitur penetapan diversi dan pembantaran. “Ujarnya.

Lanjut Adrian, Aplikasi E-Berpadu ini merupakan produk Mahkamah Agung RI terbaru.

“Aplikasi E-Berpadu ini telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 19 Agustus 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-77 yang lalu dan sudah ada bebarapa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sudah mengunakan aplikasi tersebut sebagai Pilot project,”ujarnya.

Adrian juga mengatakan Aplikasi e-Berpadu ini dibuat dengan tujuan untuk kerjasama lintas sektoral,

“Diharapkan dengan mengunakan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi, serta bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik. Serta mendorong efisiensi lembaga penegak hukum, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembaga penegak hukum untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan / justitiabelen,” Tuturnya.

Aplikasi E-Berpadu ini dapat di akses melalui https://www.pn-tondano.go.id.  (Ronny).

Loading