Sitaro-Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H,menegaskan pihaknya tidak main-main dalam penegakan pemberantasan Korupsi di Daerah Sulawesi Utara. Dirinya memastikan penanganan tindak pidana korupsi di sitaro akan diproses sampai tuntas.
Hal itu di tegaskan Kapolda Sulut dalam kunjungan kerjanya ke Polres Sitaro.Minggu (17/11/2024).
Dikatakan Kapolda Sulut,penindakan terhadap kasus korupsi harus dilaksanakan karena merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kita harus melaksanakan, karena ini merupakan program dari Pimpinan Negara dalam Asta Cita. Yakni, program ke-7,” Tegas Kapolda.
- Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bukan Untuk Jadikan Tanah Adat Sebagai Tanah Negara
- Menteri ATR/Kepala BPN Dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis, Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen Untuk Tahun 2026
Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulawesi utara tidak ada kaitan dengan hal-hal lain.
Diketahui, kedatangan orang nomor Satu di Polda Sulut di Polres Sitaro adalah dalam rangka Kunjungan Kerja. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengapresiasi kinerja dari Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi, S.E dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.








