Sitaro-Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H,menegaskan pihaknya tidak main-main dalam penegakan pemberantasan Korupsi di Daerah Sulawesi Utara. Dirinya memastikan penanganan tindak pidana korupsi di sitaro akan diproses sampai tuntas.
Hal itu di tegaskan Kapolda Sulut dalam kunjungan kerjanya ke Polres Sitaro.Minggu (17/11/2024).
Dikatakan Kapolda Sulut,penindakan terhadap kasus korupsi harus dilaksanakan karena merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kita harus melaksanakan, karena ini merupakan program dari Pimpinan Negara dalam Asta Cita. Yakni, program ke-7,” Tegas Kapolda.
- PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Bersama Isteri Tercinta Menghadiri Perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa
- Delapan Dekade Menyalakan Iman, Dari Mimbar GMIM Bait-Lahim Talete Satu Menggema Ajakan Membangun Tomohon
Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulawesi utara tidak ada kaitan dengan hal-hal lain.
Diketahui, kedatangan orang nomor Satu di Polda Sulut di Polres Sitaro adalah dalam rangka Kunjungan Kerja. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengapresiasi kinerja dari Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi, S.E dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.








