Sitaro-Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H,menegaskan pihaknya tidak main-main dalam penegakan pemberantasan Korupsi di Daerah Sulawesi Utara. Dirinya memastikan penanganan tindak pidana korupsi di sitaro akan diproses sampai tuntas.
Hal itu di tegaskan Kapolda Sulut dalam kunjungan kerjanya ke Polres Sitaro.Minggu (17/11/2024).
Dikatakan Kapolda Sulut,penindakan terhadap kasus korupsi harus dilaksanakan karena merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kita harus melaksanakan, karena ini merupakan program dari Pimpinan Negara dalam Asta Cita. Yakni, program ke-7,” Tegas Kapolda.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulawesi utara tidak ada kaitan dengan hal-hal lain.
Diketahui, kedatangan orang nomor Satu di Polda Sulut di Polres Sitaro adalah dalam rangka Kunjungan Kerja. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengapresiasi kinerja dari Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi, S.E dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.








