Sitaro-Pengalokasian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Hal itu di katakan Kapitalau Kampung Korungo Jeidman Katimpali, kepada media ini,Senin (20/05/2024).
Dikatakannya,pada tahun anggaran 2024 ini, Dana desa sudah tertata sesuai peruntukannya,baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Oleh sebab itu, warga di mintakan berpartisipasi untuk mengawal pembangunan dan program yang sudah di jalankan seperti pembangunan peningkatan jalan pemukiman di Lindongan I yang sementara di laksanakan dan kegiatan lainnya,” Ujar Kapitalau Katimpali.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Apalagi lanjut Kapitalau Katimpali, penggunaan Dana Desa di tahun berjalan ini mengacuh pada Juknis, agar tidak terjadi kesalahan penyalah gunaan anggaran. (Herka)








