oleh

Sah ! Sundah Kantongi SK Ketua DPRD Kota Tomohon

Jakarta – Sah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, Djimmy Sundah hadiri pertemuan dengan Ir. Airlangga Hartarto Ketua Umum DPP Partai Golkar,bertempat di Rits Cariton Jakarta,Sabtu (14/09/2019).

Kehadiran Djimmy Sundah bersama seluruh pimpinan dewan yang terpilih se Indonesia ini, menandakan bahwa keputusan DPP Partai Golkar sudah tidak bisa di ganggu gugat lagi dan ini sudah sah dan selanjutnya akan dilantik di tiap-tiap kabupaten kota di Indonesia.

Dalam acara tersebut Ketua Umum Ir. Airlangga Hartarto dalam sambutannya melalui Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian DPP Partai Golkar yang juga sebagai Ketua Tim Seleksi Pimpinan DPRD Provinsi dan Kab/Kota Ibnu Munzir menyampaikan bahwa SK yang sudah dikeluarkan sudah melewati berbagai kajian yang matang dan pasti keputusan yang diambil adalah keputusan terbaik.

Diketahui bahwa berdasarkan surat usulan DPD Partai Golkar Sulut No.A-20/DPD-P/GSULUT/2019 tertanggal 24 Agustus 2019 perihal usulan calon pimpinan DPRD Kabupaten/Kota Sulawesi Utara periode 2019-2024 dari Partai Golkar.

Lewat surat tersebut akhirnya Djimmy Sundah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon dengan SK NO : R-928/GOLKAR/IX/2019 Perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Tomohon.

Saat di hubungi via telepon selulernya, Sundah menyampaikan banyak terima kasih kepada warga Kota Tomohon secara keseluruhan yang telah memberikan support dan doa serta dukungannya sehingga dia (Jes) boleh dipercayakan untuk duduk sebagai ketua DPRD Kota Tomohon.

“Ucapan terima kasih juga kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara DR. Christiany E.Paruntu SE, Pimpinan serta Kader Partai Golkar Kota Tomohon, juga kepada Tim Seleksi Pimpinan Dewan Partai Golkar Sulut,” ungkap Sundah. (Oma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *