Morut – Kantor Pertanahan ( Kantan) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morut untuk membahas tindak lanjut pengelolaan HGU PTPN, Senin (02/03/26).
Pertemuan ini menjadi ruang sinergi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap langkah pengelolaan HGU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif, diharapkan tercipta kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta pengelolaan lahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di daerah. (Hms ATR/ BPN/ NAL)
BACA JUGA
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








