Morut-Sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), secara resmi menerima permohonan izin penelitian dari mahasiswa Universitas Tadulako (Untad).
Fokus penelitian ini, membedah dinamika agraria yang kompleks melalui judul,”Relasi Kuasa Masyarakat dan Masyarakat, Studi Pada Klaim Lahan Sepihak PT Perkebunan Nusantara XIV dengan Masyarakat Desa Po’ona Kabupaten Morowali Utara.”
Dalam upaya pengumpulan data primer, peneliti melakukan sesi wawancara mendalam yang diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Supardi Mokoapat SH.
Supardi Mokoapat SH, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa Kantah Morut senantiasa terbuka terhadap para akademisi yang ingin menelaah kasus pertanahan secara objektif. Informasi yang diberikan merupakan bagian dari komitmen instansi dalam mengedukasi publik mengenai prosedur penanganan sengketa yang sesuai dengan regulasi berlaku.
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
“Penelitian seperti ini sangat penting sebagai referensi eksternal bagi kami. Dengan metode ilmiah, mahasiswa dapat membantu memotret sisi sosiologis masyarakat yang mungkin menjadi kunci penyelesaian sengketa di lapangan,” tutur Supardi.
Dengan memberikan akses data dan ruang wawancara kepada akademisi, diharapkan hasil penelitian tersebut, dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi penyelesaian permasalahan pertanahan kedepannya. (Hms ATR/BPN/NAL)






