Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penguatan hak atas tanah masyarakat.
Melalui Tim Panitia A, kegiatan peninjauan lapang kali ini dilaksanakan di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, dengan menempuh medan yang cukup menantang.
Akses menuju bidang-bidang tanah yang dimohonkan tidaklah mudah. Untuk mencapai titik lokasi, tim harus meninggalkan kendaraan darat dan melanjutkan perjalanan dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu. Tantangan geografis ini tidak menyurutkan semangat tim dalam menjalankan tugas negara demi memastikan setiap jengkal tanah warga terpetakan dengan akurat.
Setibanya di lokasi, Panitia A segera melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan fisik dan yuridis meliputi, Identifikasi Fisik, Verifikasi batas-batas bidang tanah secara langsung di lapangan, guna menghindari potensi tumpang tindih. Pemeriksaan Lapangan, Penilaian kondisi objektif tanah serta kesesuaian penggunaan lahan dengan permohonan yang diajukan. Kemudian Sidang Lapangan, Melakukan wawancara singkat dengan pemilik tanah dan saksi-saksi batas (tetangga berbatasan) untuk menjamin validitas kepemilikan.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Lewat peninjauan lokasi yang komprehensif ini, Kantah Morut berharap, proses penerbitan sertipikat tanah di Desa Mohoni bisa segera rampung, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Hms ATR/BPN/NAL)






