Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), secara resmi membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut. Langkah ini merupakan komitmen nyata instansi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta.
Berdasarkan pantauan langsung, aktivitas pelayanan di gerai Kantah ATR/BPN Morut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas tersebut, untuk melakukan konsultasi serta pengurusan dokumen pertanahan dengan suasana yang nyaman dan efisien.
Kehadiran Kantah ATR BPN Morut di MPP, sekaligus memangkas birokrasi dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait di lingkup Kabupaten Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia







