Morut-Seksi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan koordinasi bersama Polres Morut, terkait permasalahan sengketa pertanahan di wilayah tersebut.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyatukan informasi, memverifikasi data, serta menentukan langkah penyelesaian sengketa yang tepat dan adil bagi semua pihak.
Melalui sinergi antara instansi pertanahan dan aparat kepolisian, diharapkan penyelesaian konflik dapat berjalan transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum serta keamanan bagi masyarakat yang terdampak.
Koordinasi ini juga bertujuan memastikan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolaang Mongondow
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan kepastian hukum, hak atas tanah dapat terlindungi, serta potensi konflik di masa mendatang dapat diminimalkan, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan di masyarakat. (Hms ATR/ BPN/NAL)






