Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh pihak DPRD Morut, terkait permohonan mediasi atas permasalahan pertanahan yang diajukan oleh para pihak.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan dialog. Bersama juga diharapkan tercipta pemahaman yang sama, serta langkah penyelesaian yang konstruktif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar instansi serta tercipta pemahaman bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis








