Morut-Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung layanan pertanahan berbasis elektronik.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Kualitas Data Pertanahan (KW 4, 5, dan 6), belum lama ini.
Rakor strategis tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Survei Dan Pemetaan bersama Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran, serta diikuti oleh seluruh personil yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesaian.
Fokus utama dalam pertemuan itu, adalah memvalidasi sertipikat lama yang data spasialnya (pemetaan) belum terintegrasi secara sempurna di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Lewat penyelesaian status KW 4, 5, dan 6 menjadi KW 1, diharapkan seluruh bidang tanah di Morut memiliki kepastian letak dan luas yang akurat secara digital.
“Validasi data ini sangat krusial. Kita harus berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal tanah yang terdaftar tidak hanya tercatat secara tekstual, tetapi juga terpetakan dengan baik, ” ungkapnya. (Hms ATR/ BPN/NAL)






