Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M

oleh -876 Dilihat

Bitung-DPRD Kota Bitung, Senin (24/8/2026) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bitung, Ronald Gunawan Kansil, SH. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE menyanpaikan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026 ini berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Dalam penyusunan ini, juga mengacu pada Perubahan RKPD Kota Bitung Tahun 2026 dan Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026. Pemkot Bitung juga menggunakan platform SIPD-RI Kemendagri dalam proses penyusunan rancangan perubahan tersebut sesuai ketentuan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” jelas Honandar.

Pada kesempatan tersebut, Honandar juga mengatakan, perubahan struktur anggaran Kota Bitung, dimana untuk pendapatan daerah, semula dianggarkan sebesar Rp 689,611 miliar pada APBD induk 2026, bertambah Rp 33,977 miliar setelah perubahan, menjadi Rp723,588 miliar.

Sementara untuk belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 674,097 miliar, mengalami penambahan sekitar Rp 40,460 miliar, sehingga menjadi Rp714,557 miliar. Sementara itu, pada sisi pembiayaan penerimaan pembiayaan semula dianggarakan Rp 25,585 miliar, di perubahan bertambah Rp 6,482 miliar dan menjadi Rp 32,068 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 41,099 miliar.

Honandar pun meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap agenda pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD

“Selaku kepala daerah saya mengingatkan kepada seluruh TAPD untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang membutuhkan kehadrian kalian ,” tandasnya.

Hal ini kata Honandar perlu dan penting, agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil ketua 1 DPRD Kota Bitung, Ronald Gunawan Kasil, SH mengatakan, setelah menerima rancangan perubahan KUA PPAS tersebut, selanjutnya DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama TAPD. “Untuk pembahasan antara Banggar DPRD bersama TADP Pemkot, akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang disepakati,” jelas Kansil. Turut hadir, Sekda Kota Bitung, IGN Rudy Theno, ST, MT, MAP, Forkopimda, para kepala perangkat daerah, anggota DPRD dan lainnya. (hzq)

No More Posts Available.

No more pages to load.