Sitaro-Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba mengatakan, dalam menggunakan Dana desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024, akan mengacuh pada aturan sesuai dengan petunjuk tekhnis lewat RKP Desa.
Hal itu di katakan Kapitalau Tatemba kepada media ini, Jumat (23/02/2024).
Dijelaskannya, dalam penggunaan anggaran Dana Desa ada beberapa item yang jadi prioritas dalam pembangunan di Kampung Lamanggo.
“Memanfaatkan dana desa ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur berdasarkan skala prioritas pembangunan desa,”Ujar Tatemba.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Lanjut di katakan Kapitalau Tatemba, pihaknya terus berusaha mengoptimalkan tenaga dan pikiran guna membangunan desa. “Optimalkan sarana dan prasarana umum dan mengoptimalkan potensi SDM masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah, dan terus berkarya demi kemajuan Kampung.” Pungkas Tatemba.
Diketahui, adapun besaran Dana Desa dan Alakasi Dana Desa Tahun 2024 ini di Kampung Lamanggo Rp.Rp.1.293.135.498.000,- (Herka)








