Sitaro-Pemerintah kampung Korungo kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun 2025.
Musrenbang RKP Kampung Tahun 2025 ini di pimpin Kapitalau Kampung Korungo Jeidman Katimpali.
Dikesempatan itu,Kapitalau Katimpali mengatakan RKP merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang di turunkan ke RKP Kampung. “RKP Kampung menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam).” Ujar Katimpali.
Dijelaskannya,Penyusunan RKP Kampung ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, selanjutnya bersama-sama di berikan kesempatan untuk memberikan masukan serta tanggapan untuk usulan-usulan yang akan diajukan dan akan menjadi kesepakatan/keputusan akhir yang diambil dan disahkan dalam berita acara terlampir.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Dengan harapan dan kerinduan setiap usulan tercaver dalam dokumen RKP Kampung 2025 serta termuat dalam APBKam 2025″ Tandas Kapitalau Jeidman Katimpali. (Herka)








