Sitaro,-Pemerintah Kampung Korungo kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro,melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (PKPDes) tahap II.
Musdes RKPDes ini digelar pada Jumat (12/07/2024) bertempat di kantor kampung Korungo. Musdes penyusunan RKPDes mengacu Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 dan permendagri 114 tahun 2014.
Kapitalau Kampung Korungo Jeidman Katimpali mengatakan bulan ini jadwal penyusunan Musdes penyusunan RKPDes.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat Kampung dapat melaksanakan agenda Musdes penyusunan RKPDes.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kapitalau Katimpali meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk selalu bersama-sama mengawal dan menjalankan segala program dari pemerintah Kampung.
“Lewat agenda Musdes ini, saya miminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mendukung segala program pemerintah Kampung, agar semua dapat terselenggara dengan baik,” kata Katimpali. (Herka)






