MANADO – Kampanye dialogis terbatas dilakukan calon Wakil Walikota Manado nomor urut 2 Syarifudin Saafa di Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, Rabu (24/11).
Saat tiba di lokasi kampanye yang berada di puncak bukit dengan pemandangan yang menakjubkan, Bung Syarif, sapaan akrab Saafa langsung menyampaikan berbagai program pro rakyat Sonya-Syarif.
Salah satu program unggulan pasangan calon (paslon) Bhinneka Tunggal Ika yaitu bantuan modal usaha Rp 10 Juta sangat menarik minat warga yang hadir.
Bahkan, gara-gara program bantuan tersebut, antusias warga tak terbendung untuk memenangkan paslon Sonya-Syarif pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 9 Desember mendatang.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Sonya-Syarif beking sampe jadi supaya bantuan modal usaha sepuluh juta rupiah boleh kita nikmati,”teriak seorang ibu paruh baya.
Apalagi, program bantuan modal usaha tersebut bukan bersifat pinjaman tetapi dana hibah pemerintahan Sonya-Syarif untuk membantu warga Manado yang terdampak Covid-19.
“Bantuan modal usaha ini kami berikan untuk dimanfaatkan warga Manado tanpa dikembalikan. Tidak ada pada paslon lain program seperti ini, karena kami tau angka pengangguran dan kemiskinan di Manado terus meningkat. Inilah salah satu cara yang kami lakukan untuk pemulihan ekonomi,”tukas Bung Syarif.
Cara mendapatkan bantuan ini, menurut Bung Syarif, sangat mudah hanya 2 persyaratan. Pertama, harus memenangkan paslon Sonya-Syarif, kedua, harus mengisi formulir pendaftaran.
“Program ini untuk 50 ribu kepala keluarga. Jadi, silahkan menangkan dulu Sonya-Syarif kemudian isi formulir pendaftaran yang sudah ada pada koordinator kelurahan. Dua syarat itu saja untuk mendapatkan bantuan modal usaha 10 juta rupiah,”pungkas mantan anggota legislatif Manado tiga periode itu.(*)







