Manado-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Daniele Marianelli yang sebelumnya berkewarganegaraan Italia.
Penyerahan SK Presiden RI Nomor 5/PWI tahun 2023 tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia ini diserahkan Kakanwil pada saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrasi, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Utara serta mengambil sumpah pewarganegaraan Republik Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Daniele merupakan salah satu WNA yang dinaturalisasi menjadi WNI dari total 15 permohonan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM R.I sampai dengan Juni 2023. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berhasil memproses Permohonan Naturalisasi WNA menjadi WNI, pertama kali dalam 5 (lima) tahun terakhir. (*/Mal)
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII






