Morut-Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, mengambil Sumpah/Janji Petugas Warkah, sebagai bagian penting dari komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan.
Dengan proses pembacaan sumpah/janji sesuai agama masing-masing. Hal ini menjadi wujud penegasan kesanggupan para petugas untuk melaksanakan tugas secara jujur, adil, disiplin, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca:Bupati Morut Dan Bupati Touna Jejaki Investasi Strategis, Bersama Chindo Business Center
Sebagai informasi, petugas warkah memiliki peran penting dalam pengelolaan dokumen pertanahan. Mereka bertugas menerima, memeriksa kelengkapan, mengarsipkan, sekaligus menjaga keamanan warkah sebagai dasar penerbitan sertipikat tanah.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dengan demikian, kinerja mereka sangat menentukan terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Melalui pengangkatan sumpah/janji ini, diharapkan para petugas warkah dapat menjalankan tugas dengan teliti, jujur, disiplin, dan penuh dedikasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta.(Hms ATR BPN/ NAL)






