Mitra-Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya dugaan bantuan-bantuan didesa yang tidak tepat sasaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arnold Mokosolang angkat bicara.
Bertempat Gedung Sport Hall, Mokosolang menegaskan untuk para Hukum Tua agar memperhatikan soal pembagian bantuan kepada masyarakat, tetutama jangan hilangkan hak rakyat. Senin (04/10/2021)
“Jangan ada diskriminasi terhadap hak masyarakat terhadap bantuan, hanya karena saat pemilihan warga masyarakat tidak memilih hukum tua tersebut,” ungkap Mokosolang.
Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Mokosolang mengatakan, dirinya telah mengingatkan para Hukum Tua agar bantuan dapat diberikan secara merata dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait hal tersebut.
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/ BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
- Mengawali Pembuatan Kendaraan Hias, Wali Kota Caroll: TIFF Sudah Menjadi Milik Masyarakat Tomohon
- Gubernur Yulius Pastikan Negara Hadir, Bantuan untuk Korban Kebakaran Asgap Pakowa Disalurkan
“Soal Bantuan BLT baik itu dikurangi atau ditambahkan itu yang mengatur desa masing-masing dan itu diatur dalam musyawarah desa dan untuk pendataan harus sesuai dengan data di lapangan. Saya mewanti-wanti Hukum Tua, jangan lagi terjadi hal seperti itu. Bantuan harus tepat sasaran, jangan orang yang memenuhi syarat malah tidak terakomodir hanya karena Hukum Tua tidak suka warga masyarakat tersebut, itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Mokosolang berharap, setiap program bantuan dari Pemerintah dapat terlaksana dengan baik sesuai persyratan dan ketentuan yang berlaku. (*/T3)






