Mitra-Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya dugaan bantuan-bantuan didesa yang tidak tepat sasaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arnold Mokosolang angkat bicara.
Bertempat Gedung Sport Hall, Mokosolang menegaskan untuk para Hukum Tua agar memperhatikan soal pembagian bantuan kepada masyarakat, tetutama jangan hilangkan hak rakyat. Senin (04/10/2021)
“Jangan ada diskriminasi terhadap hak masyarakat terhadap bantuan, hanya karena saat pemilihan warga masyarakat tidak memilih hukum tua tersebut,” ungkap Mokosolang.
Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Mokosolang mengatakan, dirinya telah mengingatkan para Hukum Tua agar bantuan dapat diberikan secara merata dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait hal tersebut.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Soal Bantuan BLT baik itu dikurangi atau ditambahkan itu yang mengatur desa masing-masing dan itu diatur dalam musyawarah desa dan untuk pendataan harus sesuai dengan data di lapangan. Saya mewanti-wanti Hukum Tua, jangan lagi terjadi hal seperti itu. Bantuan harus tepat sasaran, jangan orang yang memenuhi syarat malah tidak terakomodir hanya karena Hukum Tua tidak suka warga masyarakat tersebut, itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Mokosolang berharap, setiap program bantuan dari Pemerintah dapat terlaksana dengan baik sesuai persyratan dan ketentuan yang berlaku. (*/T3)








