Theodore Lumingkewas (Foto. Ist)
Minut – Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas kena peringatan keras Bupati Joune Ganda. Senin, (27/12/2021).
Bagaimana tidak, Kadis Kominfo tersebut dinilai tak mampu mengatur sistem kerjasama dengan media bahkan Lumingkewas terkesan berani menantang perintah Bupati.
Peringatan Bupati jelas beralasan, pasalnya, sebelum perayaan Natal 25 Desember lalu Joune Ganda telah menginstruksikan agar masalah kerjasama media segera diselesaikan, namun tetap tidak dindahkan Dinas Kominfo.
“Tenggang waktu kita berikan hingga 28 Desember besok. Jika tidak juga ditanggapi, kita lihat saja “ada dia punya”, tegas Joune Ganda.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh saat ditanya mengenai aturan pergantian jabatan terhadap Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas tak menampiknya. Dimana sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian. Dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun.
“Hal ini berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Terkait Kadis Kominfo tentunya itu adalah kewenengan pimpinan dalam hal ini Bupati. Kami sebagai Dinas terkait hanya bertugas menjalankan perintah, dalam hal pengkajian dari sisi aturan,” tutup Watupongoh.(*)








