Minahasa – Kabar baik dan himbauan kembali untuk masyarakat Kabupaten Minahasa dalam mengurus berkas dokumen kependudukan boleh melalui online Via What’s Up dan Pengurusan bisa di kantor kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Melky Lutfi Rumate , membenarkan Informasi tersebut saat ditemui awak media NX diruang kerjanya, Rabu (6/10/2021).
Rumate menjelaskan detailnya, Untuk pelayanan pengurusan Dokumen kependudukan di tiap kecamatan dilakukan untuk mengurangi antrean warga yang kerap menumpuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa.
“Sebelumnya pengurusan dokumen kependudukan hanya bisa dilakukan kantor Disdukcapil, tapi sekarang bisa dilakukan disetiap Kecamatan,” terangnya.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Ditambahnya, semua pelayanan yang sifatnya kependudukan itu bisa diproses di kecamatan, selain pengurusan KTP harus di Disdukcapil.
“ Dalam rangka Pengurusan dokumen yang bisa dilakukan di Kecamatan antara lain Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan kematian, perubahan nama, perubahan warga, perkawinan serta kartu identitas anak. Selain itu, pengurusan KTP harus di Dinas ” beber Rumate.
Lebih Lanjut dikatakan, untuk pengurusan dokumen kependudukan warga bisa langsung dilakukan dengan aparat di Desa atau pihak kecamatan tempat dia domisili.
“Setelah usai pengurusan dokumen di tempat dia tinggal, selanjutnya pihak kecamatan akan membawa berkas warga tersebut ke Dinas Dukcapil.
Setelah itu, Dinas akan memverifikasi berkas warga tersebut, kemudian akan mengembalikan ke Kecamatan,” ungkap Rumate
Selain itu, warga Minahasa yang ingin berkoordinasi pengurus dokumen kependudukan, Disdukcapil Minahasa telah menyiapkan layanan secara Online melalui nomor Whatsapp dan informasi Disdukcapil bisa di follow melalui via medsos Facebook diharapkan warga wajib menjaga dengan sebaik-baiknya Dokumen – dokumen pentingnya agar tidak ada modus kriminal itas karena dokumen terutama KTP sangat penting. (*/Ronny)






