Manado – Akhirnya Pelarian lelaki berinisial RK alias Reynaldi (28), Warga Desa Salongo Jaga III, Kec. Molibagu, Kabupaten Bolaangmongondow Selatan, terhenti ditangan Tim Macan Polresta Manado. Pasalnya, RK alias Reynaldi yang diketahui statusnya Tahanan kejaksaan berhasil kabur (melarikan diri). Penangkapan itu terjadi di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. Senin (01/02) kemarin.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, dimana pada hari Kamis Tanggal 31 desember 2020 lalu. pelaku yang statusnya Tahanan kejaksaan berhasil kabur dari kamar mandi Rumah singgah isolasi tahanan Bumi beringin kompleks Rudis Gubernur dengan cara merusak Trali Besi bagian atas kamar mandi dan melompat keluar. Merespon adanya laporan tersebut itu, Tim Macan Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama langsung malakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
Setalah mengetahui keberadaan pelaku, tanpa tunggu lama Tim Macan langsung bergerak menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Benar saja, sampainya disana, Tim mendapati pelaku saat sedang mengemudi mobil angkutan kota (Angkot) di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting guna mencari uang untuk berangkat keluar daerah.
Namun saat akan diamankan, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Sehingga Tim Macan memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku. Usai diamankan pelaku langsung di bawah ke Rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan digiring ke Polresta Manado.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.” Pelaku tersebut sudah kami amankan, Saat akan dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas, sehingga Tim melumpuhkan kaki pelaku. diketahui Pelaku yang adalah residivi penipuan dan pengelapan, bobol ATM, serta pencurian. Pelaku sudah kedua kalinya kabur dari Rutan. Untuk sementara ini pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Aruan. (Dwi)






