Minut-Kaban Keuangan Carla Sigarlaki memastikan Siltap Perangkat Desa mulai dicairkan hari ini. Senin, (03/04/2023).
Dalam Konferensi pers Kaban Carla didampingi Kadis Sosial dan PMD, Kadis Kominfo Robby Parengkuan dan Inspektur Minut Steven Tuwaidan, mengatakan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa, BPD dan Linmas 105 Desa sementara dalam proses pencairannya di Badan Keuangan Minut.
“Progresnya saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana(SP2D). Sedang di proses dan hari ini bisa dipindah bukukan,” kata Kaban Carla.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan mengatakan, siltap perangkat desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APBDes yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan.
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
- “Viral Baliho Osco Kuasai Ruas Jalan Tomohon, Juru Bicara: Murni Dukung TIFF 2026, Bukan Agenda Politik”
- DPD LPM Kota Tomohon Dukung Pergelaran Seni Budaya, Siap Jadikan Menara Alfa Omega Panggung Kreativitas Seniman Lokal
“Proses pengajuan siltap perangkat desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APBDes yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan. Saat ini masih 20 desa yang belum dievaluasi. Selesai evaluasi langsung kami ajukan”, jelas Kadis Wolajan.
Ditempat yang sama, Inspektur Minut Steven Tuwaidan menuturkan, dirinya memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan. Pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengwasan.
“LPJ harus disampaikan dulu, baru kemudian diverifikasi oleh inspektorat”, ungkap Tuwaidan.
Adapun data realese dari Badan Keuangan Minut pagi ini akan diproses Siltap, Tunjangan BPD dan Linmas triwulan I 2023 (Januari sampai Maret) sebesar Rp12.103.191.000 (dua belas miliar seratus tiga jura seratus sembilan puluh satu) rupiah dengan rincian :
1) Siltap Rp9.555.441.000
2) Tunjangan BPD Rp1.305.750.000
3) Operasional Linmas Rp1.242.000.000
Sedangkan 20 Desa lainnya sementara menyelesaikan syarat salur (APBDes).
Menutup konferensi Pers, Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan menambahkan, untuk 20 Desa yang belum melakukan proses evaluasi RAPBdes akan diberikan surat peringatan. (*/T3).






