Bitung, Redaksisulut – Jelang hari Natal yang merupakan perayaan hari raya umat Kristiani tahun 2022, gaji Tenaga Harian Lepas (THL) se-Kecamatan Girian dapat potongan.
Hal ini disampaikan oleh beberapa THL di Kecamatan tersebut, dimana pemotongan gaji hingga 700 ribu.
“Untuk bulan ini, kami hanya menerima gaji Rp. 1.300.000 dari 2 juta rupiah”. Kata sumber yang namanya tidak ingin dipublis.
Dirinya juga mengatakan bahwa, sebenarnya tidak mempersoalkan hal itu, tetapi sangat disayangkan jika persoalan ini terus terjadi.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
“Takutnya kedepan akan ada beberapa THL yang akan mengeluhkan persoalan ini dan menjadi persoalan di kepemimpinan pak Maurits Hengky”. Tambahnya.
Sementara itu, Camat Girian, Kader Djumading saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, jika memang ada kesalahan input data di Kecamatannya.
“Ini adalah kesalahan dari Kasubag kami yang ada di Kecamatan. Mungkin lalai atau apa sebabnya. Yang saya tau itu tidak diinput dalam pergeseran anggaran bulan Desember”. Katanya.
Djumading juga mengatakan bahwa jika dana sisa akan di rapel pada tahun 2023.
“Kami akan berkonsultasi dengan Bagian Keuangan, semoga di tahun 2023 bisa dibayarkan dalam bentuk rapel”. Tambahnya. (*/Wesly)





