Bitung, Redaksisulut – Jelang hari Natal yang merupakan perayaan hari raya umat Kristiani tahun 2022, gaji Tenaga Harian Lepas (THL) se-Kecamatan Girian dapat potongan.
Hal ini disampaikan oleh beberapa THL di Kecamatan tersebut, dimana pemotongan gaji hingga 700 ribu.
“Untuk bulan ini, kami hanya menerima gaji Rp. 1.300.000 dari 2 juta rupiah”. Kata sumber yang namanya tidak ingin dipublis.
Dirinya juga mengatakan bahwa, sebenarnya tidak mempersoalkan hal itu, tetapi sangat disayangkan jika persoalan ini terus terjadi.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
“Takutnya kedepan akan ada beberapa THL yang akan mengeluhkan persoalan ini dan menjadi persoalan di kepemimpinan pak Maurits Hengky”. Tambahnya.
Sementara itu, Camat Girian, Kader Djumading saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, jika memang ada kesalahan input data di Kecamatannya.
“Ini adalah kesalahan dari Kasubag kami yang ada di Kecamatan. Mungkin lalai atau apa sebabnya. Yang saya tau itu tidak diinput dalam pergeseran anggaran bulan Desember”. Katanya.
Djumading juga mengatakan bahwa jika dana sisa akan di rapel pada tahun 2023.
“Kami akan berkonsultasi dengan Bagian Keuangan, semoga di tahun 2023 bisa dibayarkan dalam bentuk rapel”. Tambahnya. (*/Wesly)








