Sulut – Pesatnya pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Pariwisata Likupang yang terus dikerjakan hingga kini tentunya membutuhkan pasokan listrik yang memadai ketika kawasan tersebut telah dioperasikan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT PLN menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey dengan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda.
“Kalau tidak ada energi tentunya investasi tidak akan berjalan lancar. Karena itu kesepakatan ini menjadi kesempatan untuk Sulut yang sedang membangun sejumlah infrastruktur,” kata Olly.
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda menyatakan komitmen PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulut.
“Kami ingin menjaga kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Jangan ada infrastruktur tapi listriknya belum ada. Jadi dengan Mou ini supaya ada keselarasan program kerja,” ujar Syamsul.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/JM)






