Ilustrasi
Manado – Seorang wanita berinisial RA (23) warga disalah satu Kecamatan Singkil, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (22/6) kemarin. Disana, ibu rumah tangga (IRT) ini melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh lelaki berinisial GP alias Gil (20an) warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang tertidur dirumahnya, Minggu (21/6) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang asik tertidur dalam kamar tanpa menggunakan pakaian dalam. Tiba tiba korban terbangun karena merasa ada yang menindih korban dari atas. Karena keadaan dalam kamar lampunya dimatikan, korbanpun berpikir itu adalah suaminya yang sedang menyetubuhinya.
Nah,,, saat korban meraba wajah orang yang sedang menyetubuhinya, ternyata bukan suaminya. Sehingga korban terkejut dan langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan melompat lewat jendela.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






