Minsel-Setelah melaksanakan pleno selama 3 hari, akhirnya KPU Minahasa Selatan mendapatkan jumlah hasil petolehan suara ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan tahun 2024.
Adapun hasil perolehan suara ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Minahaaa Selatan adalah yaitu perolehan suara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati FDW-TK berjumlah 51.575, PYR-FAM berjumlah 43.607, AGK-DEREN berjumlah 40.209.
Hasil tersebut telah ditetapkan oleh KPU Minsel pada Rabu (04/11/2024) di Salah satu villa hotel ternama di kota Amurang disaksikan oleh para saksi masing-masing Paslon, LO Paslon dan Unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan bersama Bawaslu Minsel dan seluruh pimpinan serta staf KPU Minsel.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga kepada wartawan media ini di sela-sela penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Utara Bupati dan Wakil Bupati Kabuoaten Minahasa Selatan Tahun 2024 mengatakan bahwa rapat pleno telah selesai dan sudah menetapkan hasil perolehan suara.
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
“Kami sudah menyerahkan salinan hasil perolehan suara kepada ketiga pasangan calon dan tanda terimanya sudah ditandatangani masing -masing saksi”. Tutupnya. (Onal mamoto)






