Minut–Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung telah menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul serentetan bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten 2 dan 3 Setdakab Minut, Inspektur, serta Kepala SKPD terkait.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut merupakan respons terhadap curah hujan yang ekstrem, terutama di Kecamatan Likupang Timur, Likupang Selatan, Likupang Barat, dan Wori. Akibatnya, banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang merata terjadi, mengejutkan banyak yang tidak terduga.
“Pendataan titik-titik rawan menjadi fokus utama kami, dengan harapan untuk memperoleh dukungan lebih komprehensif dari BNPB dalam penanganan bencana ini,” ungkapnya.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Lebih lanjut, fasilitas vital yang rusak perlu mendapat perbaikan menyeluruh atau bahkan pembangunan ulang. Ini termasuk jalan yang terputus dan jembatan milik desa atau daerah. Usulan perbaikan dan pembangunan akan diajukan dalam proses musrenbangdes dan Musrenbang Kabupaten.
Adapun dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut memberikan upaya perbaikan dan pembukaan akses jalan yang terputus akibat bencana alam. Kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, sangat diapresiasi dalam menghadapi situasi ini.
“Sementara kita bersiap menghadapi dampak bencana yang mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan, penting untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” tambahnya.
Dengan situasi yang mendesak, Minahasa Utara diprioritaskan sebagai daerah tanggap darurat bencana, memastikan semua upaya penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

(*T3)









