MANADO – Memasuki era normal baru industri pariwisata dengan mulai dibukanya hotel, restauran, SPa dan tempat wisata lainnya di Kota Manado, perlu perhatian serius para pelaku usaha wisata.
Apalagi, hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, penerapan protokol kesehatan secara ketat harus diberlakukan.
“Di era new normal ini, pemerintah telah mengijinkan beberapa fasilitas pariwisata dan pelaku usaha wisata beroperasi di Manado. Tentunya, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak boleh tidak harus dilaksanakan yakni penerapan protokol kesehatan Covid-19,”tukas Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.
Menurutnya, protokol kesehatan yang harus dilaksanakan yakni tersedianya sarana tempat cuci tangan dengan air mengalir, adanya hand sanitaizer, menjaga jarak serta para pengunjung memakai masker.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
“Jika usaha wisata tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, kita akan tindak tegas dengan melakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi selama pandemi Covid-19,”pungkas Walikota GSVL. (*/JM)








