Humas Kreatif Berkualitas, Kemenkumham Sulut Siap Pertahankan Birokrasi Informatif

Jakarta – Birokrasi Informatif melalui Humas kreatif dan berkualitas di tahun 2023 ini, masih menjadi concern yang terus dipertahankan. Melalui Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Public Relations Briefing, Jumat (17/02/2023).

Kegiatan yang di hadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara, di buka secara resmi oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Hantor Situmorang, disampaikan akan pentingnya penguatan ini, yang mana menurutnya kegiatan ini untuk menciptakan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dalam sambutannya Hantor mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menyebarkan prestasi dan capaian positif melalui berbagai media. Ia juga mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kompetensi terkait tugas dan fungsi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

“Sesuai petunjuk dan arahan Sekretaris Jenderal, mari pertahankan dan tingkatkan glorifikasi pemberitaan positif. Maksimalkan juga pelayanan publik seperti website, PPID, SIPP untuk melayani secara prima,” jelasnya

Hantor juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan penguatan tugas serta memberikan pengetahuan dan motivasi pejabat di bidang kehumasan untuk lebih aktif dalam memberitakan hal positif di lingkungannya dan menjalin kerja sama yang baik dengan media lokal maupun nasional.

Selain membahas tentang Kehumasan Kegiatan ini juga menggelar diskusi Panel yang menghadirkan Para Kepala Biro di Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yang dimoderatori Koordinator Humas Biro Hukerma, Tubagus Erif Faturahman.

Diakhir arahannya, Kabiro Hukerma menjelaskan tugas dan fungsi Biro Humas mulai dari Bagian layanan advokasi hukum yang terdiri dari Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) hingga bidang kerjasama luar negeri. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) yang telah mendapatkan predikat Informatif di Tahun 2022 yang sebelumnya masih berpredikat Menuju Informatif pada 2021. (Mal*)

Loading